Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst Yoga Pratomo 1.AULIA IMRAN MAGHRIBI
2.RYAN AHMAD RONAS
Pencabutan Perkara Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan 38/TUT.01.03/24/05/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Yoga Pratomo
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AULIA IMRAN MAGHRIBI[Penahanan]
2RYAN AHMAD RONAS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I AULIA IMRAN MAGRIBI selaku penerima kuasa khusus wajib pajak PT GUNUNG MADU PLANTATIONS (GMP) dari konsultan pajak FORESIGHT CONSULTING bersama-sama dengan Terdakwa II RYAN AHMAD RONAS selaku konsultan pajak FORESIGHT CONSULTING dan LIM POH CHING selaku General Manager PT GUNUNG MADU PLANTATIONS (GMP), pada waktu antara bulan Oktober 2017 sampai dengan Januari 2018 atau setidak-tidaknya pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, bertempat di Kantor Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 40-42 Jakarta Selatan; Lot 8 SCBD Senayan Jakarta Selatan; Parkiran Hotel Kartika Chandra Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 18-20 Jakarta Selatan; Gedung Menara Prima Jalan DR. Ida Anak Agung Gde Agung No.5 Kuningan Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya di tempat-tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, 

Pihak Dipublikasikan Ya