Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
305/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst 1.ANTON
2.ROBERT
1.MEGA SYLVIA WIJAYA
2.DIREKSI PT. BANK INDEX SELINDO
Penerimaan Memori Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 305/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 17 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANTON
2ROBERT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hendrick Aloysius,S.HANTON
2Hendrick Aloysius,S.HROBERT
Tergugat
NoNama
1MEGA SYLVIA WIJAYA
2DIREKSI PT. BANK INDEX SELINDO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MURDANI IRON P, SHMEGA SYLVIA WIJAYA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pembantah I dan Pembantah II sebagai Pembantah yang benar dan beritikad baik;
  3. Menyatakan bahwa Akta Perdamaian sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 689/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tertanggal 12 April 2023 adalah batal demi hukum serta tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat Para Terbantah (Terbantah I dan Terbantah II);
  4. Menyatakan batal segala pelaksanaan Akta Perdamaian sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 689/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tertanggal 12 April 2023 yang telah dilakukan oleh Para Terbantah pada saat sebelum putusan dalam Bantahan ini berkekuatan hukum tetap;
  5. Menghukum Para Terbantah untuk tunduk dan patuh pada isi putusan dalam perkara ini;

...dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak