Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
431/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst Yanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 431/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 23 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari YANTI menjadi : FELICIA JOVITA YANTI untuk selanjutnya menyebut diri dengan : FELICIA JOVITA YANTI.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil propinsi DKI Jakarta, untuk memberi cacatan pinggir pada Akte Kelahiran Pemohon, dalam register yang sedang berjalan.
  4. Biaya biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak