Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst 1.Ganiyanti
2.Samsudin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ganiyanti
2Samsudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.    Menetapkan dan Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Para Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3171-LU-02022018-0042, tanggal 02 Februari 2018, yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang semula tercatat pada akta anak para pemohon, bernama MUHAMMAD BRAM ALGHANI diganti nama menjadi MUHAMMAD BRAM ZAADITH ALGHANI.
3.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Pergantian nama anak Para Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak