Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
236/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst ISMIJATI MARTA SUNDJAJA PT DINAMIKA ALAM SEJAHTERA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 236/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ISMIJATI MARTA SUNDJAJA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT DINAMIKA ALAM SEJAHTERA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Hubungan Kerja Penggugat dan Tergugat Putus, karena usia Pensiun;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak pensiun , sebesar  Rp. 369.088.343( tiga ratus enam puluh sembilan juta delapan puluh delapan ribu tiga ratus empat  puluh tiga rupiah ). kepada Penggugat  ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Apabila Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak