Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
614/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst YUDHISTIRA TANIWIDJAYA Aditya Suryadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 614/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 30 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YUDHISTIRA TANIWIDJAYA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Aditya Suryadi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtsmatigedaad);
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian materil yang dialami oleh PENGGUGAT sebesar Rp 1.300.000.000,- (Satu Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan pembayaran penuh, tunai, seketika dan sekaligus;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak