Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
611/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst 1.REIN NAYOAN
2.ROBIN NAYOAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 611/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REIN NAYOAN
2ROBIN NAYOAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nixon DH SIpahutar, SH., MBA.REIN NAYOAN
2Nixon DH SIpahutar, SH., MBA.ROBIN NAYOAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menyatakan orang tua PARA PEMOHON yang bernama ANTON NAYOAN dan SONNY TUMEWU adalah pasangan suami istri yang menikah pada tanggal 18 Oktober 1987 di Gereja Katolik Bunda Hati Kudus, Kemakmuran, Jakarta;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta menerbitkan Akta Perkawinan atas nama orang tua PARA PEMOHON yaitu ANTON NAYOAN dan SONNY TUMEWU di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 1987;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak