Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Siti Zubaedah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Zubaedah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
 
2.    Menetapkan bahwa di Jakarta Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tanggal 20 April 2007 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama M Salim bin Malihun karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum TPU Kawi Kawi.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat :
4.    Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama M Salim bin Malihun;
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak