Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst P. Jefri Leo Candra, S.H. ANDRE REVIAN DANU,BA IR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 1484 /M.1.10/Ft.1/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1P. Jefri Leo Candra, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDRE REVIAN DANU,BA IR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PT. Linkdata Citra Mandiri melakukan permohonan fasilitas kredit KMK kepada PT. Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp100 Milliar dengan melampirkan Laporan Keuangan Perusahaan PT. LCM yang terbentuk Home Statment periode tahun 2015 yang selanjutnya dipakai sebagai dasar permohonan audit Keuangan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) Rama Wendra dan In house / home stetment tahun 2016 untuk melakukan pencatatan tidak sesuai dengan kondisi keadaan keuangan perusahaan yang sebenarnya yakni dengan memperbesar nilai piutang dan nilai penjualan dengan tujuan laporan keuangan seolah-olah berkinerja dengan baik agar pengajuan suplesi dan perpanjangan Kredit Modal Kerja (KMK) diterima oleh pihak Bank BRI (Persero) Tbk. , oleh karenanya menyebabkan kerugian keuangan negara C.q Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp.120.146.889.195,- (seratus dua puluh miliar seratus empat puluh enam juta delapanratus delapan puluh sembilan ribu seratus sembilan puluh lima rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya