Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst RUDY TJOENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 17 Jan. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDY TJOENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon RUDY TJOENG sebagai pengampu Ibu Pemohon yang bernama JIE SHIUT FONG ; SERTA UNTUK MEWAKILINYA tindakan hukum baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan
  3. Membayar biaya perkara menurut Hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak