Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst William Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 24 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1William
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menambah nama pemohon yang semula bernama WILLIAM menjadi WILLIAM RONJU untuk selanjutnya menyebut dirinya menjadi WILLIAM RONJU;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penambahan nama pemohon kepada Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat yang selanjutnya agar memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran No. 665/U/JP/1992;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak