Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst | Moch. Takdir. S | DARWIN MASPOLIM | Pengiriman Berkas PK |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan Sela
- Putusan
- Peninjauan Kembali
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Jan. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 23 Jan. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/74/TUT.01.10/24.01/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. ATAU KEDUA : Pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP . |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |