Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG JAKARTA KEBON SIRIH PT. FLORA TJIPTA SARANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG JAKARTA KEBON SIRIH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. FLORA TJIPTA SARANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 390.225.232,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi Hukum Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp. 390.225.232,00 (tiga ratus sembilan puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah)
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
 
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak