Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
24/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst M. Purnama Sofyan, SH., MH Widhiantoro bin Maskan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 24/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Apr. 2021
Nomor Surat Pelimpahan TAR-354/M.1.12/Ft.1/04/2021
Penuntut Umum
NoNama
1M. Purnama Sofyan, SH., MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Widhiantoro bin Maskan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU :

Pasal 12 Huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ATAU

KEDUA :

Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

ATAU

KETIGA :

Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya