Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Meirisa Yusniar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meirisa Yusniar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari nama “Salman Rasyid Karim” menjadi “Salman Rasyid Haryanto”;
3.    Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil anak pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No : 3171-LU-240520180034 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
4.    Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak