Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
383/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst Juliando Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 383/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juliando
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama pemohon dari Juliando menjadi Juliando Sihombing;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat untuk menambah nama pemohon Juliando menjadi Juliando Sihombing pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 01/DISP/JP/1995/1987 tanggal 23-03-1995 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak